Blog Baca Quran Menyajikan Al Quran Online, Al Quran Terjemah, Juz Amma, Bacaan Al Quran, Doa - Doa, Sholawat, Dzikir, Ayat Kursi, Asmaul Husna , Bacaan Sholat, Doa Sholat, Surat Yasin,

CONTOH PROPOSAL BANTUAN REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA
KECAMATAN JAMANIS
DESA SINDANGRAJA
Jl. Sentral Peuyeum Nyalindung Jamanis Kode Pos 46175


Nomor : 001/Ds/I/2011
Sifat : Penting
Lampiran : 1 (satu) bundel
Perihal : Permohonan Bantuan
Rumah Tidak Layak Huni
Sindangraja, Januari 2011
Kepada
Yth, Bupati Tasikmalaya
di
Tasikmalaya

Dipermaklumkan dengan hormat, dengan ini kami mengajukan permohonan Rehab Rumah Tidak Layak Huni.
Adapun hal tersebut diusulkan berdasarkan pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tahun 2011, di desa kami terdapat PMKS sebagaimana dimaksud dan bantuan tersebut diperuntukan untuk 10 (Sepuluh) rumah tidak layak huni / keluarga miskin.
Kami mengharapkan bantuan ini cepat terealisasi, mengingat rumah-rumah tersebut keadaannya sebagian besar sudah rusak dan harus diperbaiki secepatnya. Sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan foto-foto keadaan rumah tersebut di atas.
Demikian kami sampaikan permohonan ini dan kami mengharapkan bantuan tersebut cepat terealisasi.
Atas perhatian dan bantuannya kami ucapkan terimakasih.

Camat Jamanis

Drs. AGUS SALIM, M.Si
Pembina Tk 1
NIP. 19560705 197811 1 003 Kepala Desa Sindangraja


RAHMAT
Permohonan Bantuan

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dinamika pembangunan senantiasa membawa aspirasi dan tuntutan baru bagi masyarakat untuk mewujudkan kualitas kehidupan yang lebih baik. Aspirasi dan tuntutan masyarakat tersebut dilandasi oleh hasrat untuk lebih berperan serta dalam mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri dan bertaqwa kepada Alloh SWT.
Atas dasar itulah masyarakat perlu diberi rangsangan untuk ikut memikirkan masalah-masalah yang dihadapi dan turut merumuskan solusinya. Peranserta masyarakat yang aktif akan lebih menumbuhkan kebersamaan sehingga mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera yang dilandasi dengan ilmu dan keimanan.
Upaya pemberdayaan pembangunan di desa memerlukan kepedulian yang diwujudkan dalam kemitraan dan kebersamaan dari berbagai pihak dalam pengertian yaitu pemberdayaan pembangunan desa merupakan proses perubahan kesejahteraan dan peningkatan tantangan pembangunan yang merupakan kewajiban bagi masyarakat dan pemerintah.
Rehab Rumah Tidak Layak Huni merupakan salah satu kegiatan yang sangat diperlukan oleh masyarakat terutama masyarakat yang termasuk keluarga tidak mampu (pra sejahtera), yang diharapkan akan dapat membantu keluarga tersebut.
B. Dasar Pemikiran
Sejalan dengan perkembangan jaman di era globalisasi ini baik di bidang sosial, ekonomi, budaya, agama serta untuk meningkatkan semangat gotong royong dan rasa sosial terhadap sesama manusia maka perlu adanya daya dukung yang relevan dan bisa memberikan keyamanan bagi masyarakat. Sedangkan di Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya masih sebagian masyarakat pra Keluarga Sejahtera yang rumahnya sudah tidak layak huni atau rusak.
C. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan yang ingin dicapai dalam rehab rumah tidak layak huni ini yaitu :
1. Membantu masyarakat miskin
2. Menumbuhhkan rasa sosial
3. Meningkatkan semangat gotong royong
D. Sasaran
Sasaran Rehab Rumah Tidak Layak Huni adalah masyarakat yang termasuk keluarga miskin (pra Keluarga Sejahtera) yang rumahnya sudah tidak layak huni atau rusak yang sebagian mata pencahariannya adalah buruh tani yang tidak mampu memperbaiki rumahnya.
DATA RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DESA SINDANGRAJA
KECAMATAN JAMANIS
KABUPATEN TASIKMALAYA

No Nama Umur Alamat Jumlah Jiwa Keterangan
1 Maidi 70 Kp. Cirahayu RT. 02/11 2
2 Erat 65 Kp. Tonjong RT.02/05 3
3 Masruroh 55 Kp. Nagrak RT. 02/08 3
4 Engkar 60 Kp. Cirahayu RT. 02/11 4
5 Amar 65 Kp. Karangmanggu RT.03/03 4
6 Yaya 64 Kp. Nyalindung RT. 02/01 5
7 Oyoh 70 Kp. Nyalindung RT.02/02 1
8 Emon 67 Kp. Ciherang RT.01/02 2
9 Danah 70 Kp. Nyalindung RT. 02/01 1
10 Itik Sunardi 60 Kp. Nyalindung RT.03/01 4

PENUTUP
Syukur Alhamdulillah Proposal Permohonan Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya ini dapat kami selesaikan. Proposal ini adalah sebagai bahan ajuan/usulan bantuan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan, kebijakan serta evaluasi dalam menentukan pengalokasian Program Pemerintah untuk pembangunan tingkat desa.
Demikian Proposal ini kami dapat buat dengan harapan mendapat dukungan dan bantuan dana serta kerjasamanya. Atas segala bantuan, dukungan, serta uluran tangan dari bapak bupati kami sampaikan terimakasih ‘Jazza kumullohu khoiron katsiro”. Semoga apa yang telah bapak berikan mendapat balasan yang berlipat ganda. Amin.

Camat Jamanis

Drs. AGUS SALIM, M.Si
Pembina Tk 1
NIP. 19560705 197811 1 003 Kepala Desa Sindangraja

RAHMAT
Facebook Twitter Google+
Back To Top