Blog Baca Quran Menyajikan Al Quran Online, Al Quran Terjemah, Juz Amma, Bacaan Al Quran, Doa - Doa, Sholawat, Dzikir, Ayat Kursi, Asmaul Husna , Bacaan Sholat, Doa Sholat, Surat Yasin,

FORMAT KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH

Kop Surat Sekolah/Madrasah

KEPUTUSAN KEPALA SMP/MTs …………………………

NOMOR  :  ………………………………..
TENTANG
PENETAPAN TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB)
SMP/MTs  ………………………………………………………


KEPALA SMP/MTs  …………………………………………

Menimbang  :  a.  Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ Madrasah Tsnawiyah (MTs) diperlukan ruang kelas;
b.  Bahwa untuk memenuhi rasionalisasi jumlah rombongan belajar diperlukan ruang kelas baru;
c.  Bahwa untuk memenuhi daya tampung dan pengembangan di masa yang akan dating diperlukan tambahan ruang kelas baru;
d.  Bahwa pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru (RKB) dilakukan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB);
e.  Bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran keputusan ini dipandang mampu untuk melaksanakan tugas dimaksud.
Mengingat   :  a.  Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b.  Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
c.  Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita Daeah Provinsi Jawa Barat Tahun 2014 Nomor 1 Seri A) tanggal 2 Januari 2014;
d.  Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 56 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
e.  Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kegiatan Verifikasi dan Fasilitasi Pembangunan Ruang Kelas Baru dan Rehabilitasi SD/MI, SMP/MTs Tahun Anggaran 2014 Nomor 1.01.01.01.04.5.2 Tanggal 13 Januari 2014;
e.  Petunjuk Pelaksanaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP/MTs Swasta Mekanisme Pencairan dan pelaporan melalui Bantuan dana hibah APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2014;
f.   Berita Acara Pemilihan dan Pembentukan Tim Pelaksana Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP/MTs …………………. Nomor ………………. Tanggal  …………….

MEMUTUSKAN
Menetapkan     :
Pertama   :    Mengangkat yang namanya tercantum dalam kolom dua dengan unsur dalam kolom tiga dan jabatan dalam kolom 4 lampiran keputusan ini sebagai Tim Pelaksana Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB);
Kedua      :    Tugas Tim Pelaksana Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) adalah merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, mempertanggungjawabkan, dan melaporkan hasil pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru (RKB), baik pelaksanaan kegiatan, perkembangan fisik maupun keuangan;
Ketiga      :    Kegiatan pembangunan ruang kelas baru (RKB) dibiayai melalui dana APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2014;
Keempat   :    Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir setelah seluruh kegiatan pembangunan ruang kelas baru (RKB) untuk SMP/MTs Swasta ini selesai dilaksanakan;
Kelima      :    Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.                  
                                                       
Ditetapkan di :    ……………………………………
Pada Tanggal     :       ….………………………   2014


Kepala SMP/MTs ………………………………………………

Setempel
Dan
Tdtangan

………………………… nama jelas 
NIP.  ……………………………………





Facebook Twitter Google+
Back To Top