Blog Baca Quran Menyajikan Al Quran Online, Al Quran Terjemah, Juz Amma, Bacaan Al Quran, Doa - Doa, Sholawat, Dzikir, Ayat Kursi, Asmaul Husna , Bacaan Sholat, Doa Sholat, Surat Yasin,

FORMAT PEMBUATAN PROFIL KELOMPOK PNPM


PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
MANDIRI PERDESAAN (PNPM - MD)
KECAMATAN JAMANIS KABUPATEN TASIKMAYA
TAHUN 2015


PROFIL KELOMPOK

Nama Kelompok         : ……………..            Ketua Kelompok         : ……………..
Alamat / Lokasi           : ……………..            Sekretaris                    : ……………..
Tahun Berdiri              : ……………..            Bendahara                   : ……………..
Jenis Kegiatan             : ……………..            Jumlah Anggota          : ……………..

A.  Kondisi Kelompok
-     Latar belakang dibentuknya kelompok ini adalah ………………………
-     Sejak mulai berdiri kelompok ini telah mempunyai kegiatan usaha berupa       ……………………………………………………………………………..
-     Modal awal kelompok berasal dari ………………………………………
-     Berapa jumlahnya ? Rp……
-     Untuk apa digunakan ?..................
-     Bagaimana kondisinya saat ini ?.......
-     Jika pernah macet apa penyebabnya ?.............
-     Berapa persen tingkat kemacetannya ? ……….%
-     Apakah pernah menerima bantuan / kredit dari sumber dana lain ?.....
      ( jika ya jelaskan )
-     Kapan dana tersebut diperoleh ?
-     Dari mana sumber dana berasal ? ……..
-     Berapa jumlahnya ? ……
-     Untuk apa digunakan ? …..
-     Bagaimana kondisinya saat ini ? ……
-     Jika pernah macet apa penyebabnya ? ……….
-     Berapa persen tingkat kemacetannya ? ………%
-     Aset / harta kekayaan yang dimiliki kelompok hingga saat ini berupa apa saja ?...
      …………………………………………………………
-     Jumlah berapa ?

B.   Rencana Penggunaan Dana PNPM - MD
Memperbesar modal simpan pinjam anggota.
-          Dana PNPM - MD rencananya akan digunakan untuk tambahan modal bagi kelompok.
      Selanjutnya akan dipinjamkan kepada anggota dengan bunga …….% per tahun dengan sistem bunga tetap.
      Pengembalian dari anggota ke kelompok akan dilakukan per 1 bulan dengan jangka waktu 12 bulan.
-          Pengembalian dari kelompok ke UPK sebagaimana aturan yang telah disepakati dalam forum MAD yaitu : bunga dari kelompok ke UPK adalah 1,5 % per- bulan dengan sistem bunga tetap dan sesuai kesepakatan kelompok, pengembalian akan dilakukan per 1 bulan  dengan jangka waktu 12 bulan (Jadwal Angsuran terlampir).
C. Sanksi
-     Kelompok menyetujui adanya sanksi dalam PNPM - MD sebagaimana yang telah di sepakati dalam forum MAD yaitu apabila kelompok tidak dapat membayar tepat waktu                  ( menunggak ) maka dikenai denda sesuai ketentuan PNPM - MD.
Apabila salah satu atau sebagian dari anggota kelompok terpaksa belum bias membayar sesuai jadwal maka hal tersebut menjadi tanggung jawab kelompok membayarnya                                     ( Surat Tanggung Renteng terlampir ).
-     Sanksi di dalam kelompok adalah ………………………………………………………...
            ..............................................................................................................................................
            ..............................................................................................................................................

Facebook Twitter Google+
Back To Top