PROGRAM NASIONAL
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
MANDIRI PERDESAAN
(PNPM - MD)
KECAMATAN JAMANIS KABUPATEN TASIKMALAYA
TAHUN 2015
SURAT
PERNYATAAN
KESANGGUPAN
PENGEMBALIAN PINJAMAN
Yang bertanda tangan dibawah
ini, kami para anggota kelompok SPP PNPM - MD yang beralamat di dusun
……………………..Desa…..……………………….Kecamatan Wangon, masing – masing dalam kedudukan
sebagai pribadi anggota kelompok sadar dan penuh tanggung jawab menyatakan :
1. Mengembalikan / membayar pinjaman pokok dana PNPM
- MD dan bunganya sesuai dengan peraturan yang ada.
2. Sanggup membayar denda, apabila pada saat
jatuh tempo tidak bisa melunasi pinjamannya.
3. Apabila di kemudian hari tidak bisa
mengembalikan dana pokok, bunga dan denda, maka sanggup untuk menyerahkan aset
/ jaminan yang dimiliki senilai pinjaman pokok, bunga dan denda.
Demikian Surat Pernyataan
Persetujuan Pengembalian Pinjaman ini dibuat, untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
…………………….,…………2009
No
|
Nama
|
Jenis Usaha
|
Alamat
|
Pinjaman (Rp.)
|
Tanda Tangan
|
1
|
|||||
2
|
|||||
3
|
|||||
4
|
|||||
5
|
|||||
6
|
|||||
7
|
|||||
8
|
|||||
9
|
|||||
10
|
|||||
Jumlah
|
Menyetujui,
|
Penanggungjawab
|
|
Kepala Desa
………………………..
|
Ketua TPK
………………………..
|
Ketua Kelompok
………………………..
|