Blog Baca Quran Menyajikan Al Quran Online, Al Quran Terjemah, Juz Amma, Bacaan Al Quran, Doa - Doa, Sholawat, Dzikir, Ayat Kursi, Asmaul Husna , Bacaan Sholat, Doa Sholat, Surat Yasin,

CONTOH PROPOSAL PEMBANGUNAN JALAN SETAPAK|PROPOSAL SARANA DAN PRASARANA JALAN SETAPAK

PROPOSALSARANA DAN PRASARANA(JALAN SETAPAK DUSUN NAGRAK)  
DESA SINDANGRAJAKEC. JAMANIS KAB. TASIKMALAYATAHUN 2015

  

KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji dan syukur ke Hadirat Allah SWT. kami Panitia Pemeliharaan Sarana Prasarana Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya, tentunya sangat menyambut dan mengapresiasi terhadap Program Pemerintah yang bertujuan untuk senantiasa meningkatkan pembangunan khususnya di tingkat desa.
Melalui Program Bantuan Provinsi  ini. Kami bermaksud mengapresiasinya dengan rencana melaksanakan kegiatan pembanggunan jalan setapak dusun Nagrak Desa Sindangraja.
Dalam kesempatan ini pula kami sampaikan terima kasih atas program bantuan yang diberikan. Karena berkat adanya program tersebut, harapan kami akan adanya sarana prasarana desa yang memadai akan terlaksana. Maka dari itu, mudah-mudahan Allah SWT. memberikan pahala yang berlipat ganda. Amien.

 PROPOSAL
PEMBANGUNAN JALAN SETAPAK DUSUN NAGRAK DESA SINDANGRAJA
KECAMATAN JAMANIS KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2015


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis merupakan bagian tak terpisahkan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengingat kedudukan Desa Sindangraja sebagai pemerintah desa, sehingga dengan demikian dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan perannya selalu berpedoman kepada kebijakan pemerintah yang lebih atas. Pada saat ini Pemerintah Desa sebagai penyelenggaraan otonomi diharapkan dapat menjadi miniature system dari Pemerintah Kabupaten, sehingga dapat menampilkan kinerja yang optimal dalam melayani kebutuhan masyarakat sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor  32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pemerintah Desa harus berfungsi secara konduktif dalam membangun kemitraan di antara berbagai elemen tata pemerintahan.New Post
Laju pertumbuhan ekonomi masyarakat tentu harus ditunjang dengan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kondisi geografis. Oleh sebab itu pembangunan infrastruktur merupakan sarana yang sangat diperlukan masyarakat dengan pasilitas yang memadai sehingga diharapkan bisa memberikan semangat kegairahan, rangsangan kreatifitas masyarakat demi kemajuan desa.
B.     Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan Pemeliharaan Sarana Prasarana Desa yaitu :
Ø   Meningkatkan perencanaan atau akselerasi pembangunan desa
Ø  Meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah Desa dalam melaksanakan pelayanan pemerintah, pembangunan dan kermasyarakatan berdasarkan kewenangannya.
Ø  Meningkatkan kemampuan Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisipatif sesuai dengan potensi desa

Ø  Meningkatkan Pemerataan pendapatan, kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat desa
Ø  Mendorong peningkatan swadaya gotong royong masyarakat
Ø  Mananggulangi/mengurangi kemiskinan
Ø  Meningkatkan pembangunan infrastruktur perdesaan
C.    Sasaran
Bantuan Keuangan Pemeliharaan Sarana Prasarana Desa digunakan untuk membiayai program/kegiatan Pembangunan infrastuktur perdesaan dengan sasaran sebagai berikut :
a. Kemampuan aparat, kelembagaan dan keuangan desa yang terus meningkat dalam mengelola pembangunan desa sebagai perwujudan dari pelaksanaan otonomi desa yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab.
b.  Kesejahteraan masyarakat desa yang terus meningkat.
c.   Keterpaduan pembangunan sehingga pembangunan desa dapat memberikan hasil guna dan daya guna pembangunan dan mendorong potensi masyarakat untuk beperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur perdesaan.
d.  Keserasian pertumbuhan dan perkembangan antar desa, antar kota kecamatan melalui percepatan pembangunan infrastruktur perdesaan.
e    Penciptaan lapangan kerja, perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha serta meningkatkan taraf hidup dan perwujudan kesejahteraan bagi masyarakat.
f.   Infrastruktur perdesaan yang tersedia secara memadai bagi masyarakat desa sebagai pendukung pembangunan kegiatan sosial ekonomi masyarakat desa seperti prasarana Transfortasi.
D.    Ruang Lingkup Kegiatan
1.    Terbangunnya prasarana infrastruktur sehingga dapat memperlancar aktifitas masyarakat setempat bahkan masyarakat sekitarnya.
2.    Meningkatakan peran serta masyarakat melalui swadaya
3.    Meningkatnya rasa kebersamaan masyarakat

BAB II
GAMBARAN UMUM POTENSI DESA

1.    Kondisi Umum
a.      Kondisi Geografis dan Demografis
Desa Sindangraja adalah salah satu desa di Kecamatan Jamanis yang mempunyai luas wilayah 249 km2.  Jumlah penduduk Desa Sindangraja sebanyak 4.878 jiwa yang terdiri dari 2.443 laki-laki dan 2.435 perempuan dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 1.413 KK.  Sedangkan jumlah keluarga miskin (Gakin) 517 KK dengan presentase 36,6% dari jumlah keluarga yang ada di desa Sindangraja dengan tipologi Desa Sindangraja.
Batas-batas administratif Pemerintah Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis sebagai berikut :
-          Sebelah Utara       :  Desa Karangmulya
-          Sebelah Timur      :  Desa Tanjungmekar / Desa Tanjungpura Kec. Rajapolah
-          Sebelah Selatan    :  Desa Bojonggaok
-          Sebelah Barat       :  Desa Condong
Dilihat dari topografi dan kontur tanah, Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis secara umum berupa sawah dan darat yang berada pada ketinggian antara 1.500 m s/d 1.600 m di atas permukaan laut dengan suhu rata-rata berkisar antara 230 Celcius s/d 310 Celcius.  Desa Sindangraja terdiri dari                 6 (enam) Dusun, 12 (dua belas) RW dan 27 (dua puluh tujuh) RT.
Orbitasi dan waktu tempuh dari Ibu Kota Kecamatan 1,5 km dengan waktu tempuh 10 menit dan dari Ibu Kota Kabupaten 17 km dengan waktu tempuh       60 menit.
b.      Mata Pencaharian
Mata pencaharian penduduk desa Sindangraja Kecamatan Jamanis terdiri dari :
-          Petani                                           :     587  orang
-          Buruh Tani                                   :  1.581 orang
-          Pedagang                                     :  1.591 orang
-          PNS                                              :        64  orang
-          TNI/Polri                                      :           -  orang
-          Karyawan Swasta                        :     250 orang
-          Wirausaha lainya              :     152 orang

c.       Sarana Pendidikan
Sarana pendidkan umum yang terdapat di Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis meliputi :
-          Taman Kanak-kanak/PAUD        :  4       buah
-          Sekolah Dasar (SD)                     :  4       buah
-          SLTP/MTs                                    :  1       buah
-          SLTA/SMK                                 :  -        buah
Sedangkan jumlah tenaga pengajar terdiri dari :
-          Taman Kanak-kanak/PAUD        :  28     orang
-          Sekolah Dasar (SD)                     :  30     orang
-          SLTP/MTs                                    :  25     orang
-          SLTA/SMK                                 :  -        orang
d.      Sarana Kesehatan
Sarana kesehatan yang ada di desa Sindangraja meliputi :
-          Puskesmas                                    :  1       buah
-          Puskesmas pembantu                   :  -        buah
-          Polindes                                       :  -        buah
-          Balai Pengobatan/Klinik  :  -        buah
-          Dokter Umum                              :  1       orang
-          Posyandu                                     :  7       buah
-          Pos KB Desa                                :  1       buah
-          Bidan                                           :  1       orang
-          Petugas Gizi Keliling                   :  2       orang
-          Dukun Bayi terlatih                     :  2       orang
e.       Sarana dan Prasarana Ekonomi
-          Bank                                             :  1       buah
-          Koperasi Unit Desa                      :  1       buah
-          Pasar                                             :  -        buah
-          BUMDES                                                :  -        Buah
-          Industri Rumah Tangga               :  5       Buah
-          Perusahaan Kecil                          :  1       buah
-          Perusahaan Sedang                      :  -        buah
-          Perusahaan Besar                         :  -        buah
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Pemerintah Desa adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan BPD dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.
Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten yang diserahkan pengaturannya kepada desa adalah urusan pemerintah yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

BAB III
USULAN KEGIATAN

Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis mempunyai Visi yaitu :
“Desa Sindangraja sebagai Lembaga Pelayanan Administrasi dan Kependudukan yang Profesional dengan berlandaskan Iman dan Taqwa untuk mewujudkan Pemberdayaan Masyarakat pada Tahun 2012”
Dan Misi Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis yaitu :
a.       1. Meningkatkan dan mengembangkan serta memelihara Potensi Desa
b.      Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
c.       Membangun dan memelihara sarana dan prasarana
d.      Mengedepankan nilai-nilai agama dan budaya daerah dalam aktivitas pembangunan
e.       Memperkuat pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan sosial politik
f.       Meningkatkan kwalitas dan produktifitas dalam bidang pendidikan
Sesuai dengan Visi dan Misi Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis maka rencana kegiatan yang dilaksanakan dan dibiayai dari bantuan provinsi ini guna meningkatkan peningkatan kinerja Pemerintah Desa Sindangraja.
Adapun tahapan kegiatan pembanguna yang akan dilaksanakanm di Desa Sindangraja adalah sebagai berikut :
1.      Rencana Pelaksanaan
a. Sosialisasi pada masyarakat kegiatan yang akan dilaksanakan
b. Musyawarah penentuan sekala prioritas kegiatan
c. Musyawarah penentuan pelaksanaan kegiatan
2.      Waktu Pelaksanaan
a. Membuat jadawal kegiatan
b. Survey dan pemetaan kegiatan yang akan dilaksanakan
c. Pengumpulan bahan yang diperlukan
d. Melaksanakan pembangunan
3.      Kesewadayaan Masyarakat
a. Partisipasi gotong royong masyarakat
b. Terwujudnya lapangan kerja bagi masyarakat
4.      Hasil yang diharapkan
a.       Pemerintah Desa lebih berkulasitas, termotifasi untuk dapat melaksanakan tugas dan perannya dalam melayani masyarakat secara prima
b.      Masyarakat Desa lebih bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan
c.       Masyarakat Desa dapat meningkat pendapatannya sehingga lebih sejahtera
d.      Dapat mengurangi tingkat kemiskinan masyarakat.
5.        Pembiayaan
a.         Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
b.        Swadaya Masyarakat
6.        Rencana Anggaran Biaya ( RAB )
Direncanakan Anggaran Biaya yang dibutuhkan dalam pembangunan jalan setapak dusun Nagrak adalah sebesar   Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah), biaya tersebut dianggarkan dari Bantuan Provinsi Jawa Barat. Adapun secara rinci rencana anggaran biaya sebagaimana terlampir.

7.                  Kepanitiaan
-          Kepanitiaan diambil dari unsur :
    1. Unsur Masyarakat
    2. Unsur Prangkat Desa

BAB IV
PENUTUP
Kami menyadari dalam Penyusunan proposal ini sangat sederhana dan masih sangat jauh dari sempurna, untuk itu kami mengharapkan dorongan, saran dan kritik yang bersifat membangun demi kelancaran Pembangunan Desa Sindangraja di masa yang akan datang, semoga proposal bantuan ini direalisasi guna meningkatkan kesjahteraan masyarakat desa Sindangraja pada khususnya.
Demikian permohonan ini dan kami haturkan terimakasih kepada semua pihak, semoga mendapat balasan dari Alloh SWT yang berlipat ganda.  Amin.
Wassalamu’alaikum WR. WB

Sindangraja,   Januari 2015



Penulis



RENCANA ANGGARAN BIAYA
PEMBANGUNAN JALAN SETAPAK DUSUN NGRAK DESA SINDANGRAJA
KECAMATAN JAMANIS KABUPATEN TASIKMALAYA
ANGGARAN BIAYA JALAN SETAPAK DUSUN NAGRAK
NO
URAIAN PEKERJAAN
SAT
BIAYA APBD I
BIAYA SWADAYA
JUMLAH
VOL
HARGA
JUMLAH
VOL
JUMLAH
(RP)
(RP)
(RP)
(RP)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
I
PEK. PERSIAPAN








Administerasi/pelaporan
ls
1
200,000
200000




Photo Dokumentasi
ls
1
195000
195000



Sub Total



395000


395000
II
PEK. PELAKSANAAN







A
KEBUTUHAN BAHAN







1
Batu belah
rit
15
500000
7500000



2
Pasir gunung
rit
10
500000
5000000



3
Pasir cor
rit
1
500000
500000



4
Split 0.5
rit
1
750000
750000



5
Koral
rit
1
250000
250000



6
Semen
zak
275
57000
15675000



7
Alat bantu
ls

5000
0
50
250000

8
Peralatan
ls

50000
0
6
300000

Sub Total



29675000

550000
30225000
B
UPAH KERJA







1
Tukang tembok
hok
120
45000
5400000



2
laden
hok
338
35000
11830000
60
2100000

3
Pengawas
hok
60
45000
2700000

0






19930000

2100000
22030000


















JUMLAH TOTAL
50000000

2650000
52650000
Terbilang : (Lima puluh dua jutaenam ratus lima puluh ribu rupiah)

Mengetahui,
Kepala Desa Sindangraja




RAHMAT



Sindangraja, 10 Juli 2012
Ketua




ASEP DENI, S.PD.I




PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA
KECAMATAN JAMANIS
DESA SINDANGRAJA
Jln. Sentral Peuyeum. Nyalindung Jamanis Tasikmalaya Kode Pos 46175


Nomor
Lampiran
Perihal
: 123 /Ds/ VII / /2012
: 1 (satu) bundel
: Permohonan Bantuan
  Pembangunan Jalan Setapak
 
Sindangraja, 10 Januari 2015
Kepada
Yth Gubernur Jawa Barat
Di
        BANDUNG


Salam sejahtera kami sampaikan semoga Bapak senantiasa ada dalam lindungan Allah SWT.  Amiin.
Dipermaklumkan dengan hormat bahwa akses jalan yang menghubungkan antara kp. Nagrak, Sukasukur dan kp. Pasantren  di dusun Nagrak Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis belum ada dan  perlu dibangun, guna mempermudah komunikasi dan untuk kelancaran transportasi.
Kami Kepala Desa Sindangraja beserta masyarakat mengajukan permohonan kepada Bapak untuk pembangunan jalan setapak di dusun Nagrak tersebut dengan volume panjang ± 400 M dan rencana biaya sebesar                         Rp. 52.650.000,- (Lima puluh dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).
Mohon kiranya Bapak dapat merealisasikan permohonan tersebut di atas, atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih.


Ketua BPD Desa Sindangraja




Drs. H. MISBAH PRAMULYANA

Kepala Desa Sindangraja




RAHMAT

Mengetahui,
Plt. Camat Jamanis




DRS. ASEP SUHENDAR
Nip. 196601181993031004
195504281986031001
Tembusan :
1.      Yth. BPMPD Provinsi Jawa Barat
2.      Yth. Camat Jamanis
3.      Arsip

Facebook Twitter Google+
Back To Top