SURAT WASIAT WARISAN
Pada hari ini, Selasa 23 Februari 2015
Dihadapan Tuan HUMAN ANGGA bekerja sebagai pengusaha dengan keterangan WNI dan
dilahirkan di Semarang.
Penghadap akan membuat surat wasiat dan
memberitahukan kemauannya kepada saya selaku notaris juga dihadapan para saksi.
Kemauan dari pemberi wasiat tersebut menulis
surat wasiat sebagai berikut.
Saya Yang Bertanda Tangan Di Bawah Ini
: Nama : Drs. ZAKI MUSTHOFA
Tempat Lahir : Tasikmalaya
Tanggal Lahir : 7 – 6 – 1945
Sebagai Ayah Angkat
Saya dengan sadar dan tidak ada paksaan
membuat Pernyataan Surat Wasiat Waris atau Hibah Harta Saya, kepada anak – anak
angkat saya, yang telah saya sebutkan yaitu :
1. ARINI PUJI ASTUTI (……………………)
2. ABDAN SYAKURO (……………………)
Untuk menyerahkan sebagian harta saya
kepada mereka yang tertulis dibawah ini Rumah yang saya diami sekarang ini dan
tanah perumahan yang ada didepan rumah saya beserta semua kebun karet yang
tercatat atas nama saya yang ada Tasikmalaya.
Apabila saya sudah tidak ada, dengan ketentuan
harta itu digunakan, untuk menyelesaikan semua permesalahan utang piutang saya
jika ada, 30 % saya wakafkan dari sisa harta keseluruhan, Dan harta yang tersisa
dari penggunaan yang telah disebut, maka saya serahkan dengan pembagian rata
kepada anak angkat saya yang telah saya sebutkan.
Demikianlah surat pernyataan Wasiat
waris atau hibah harta saya buat,dengan di saksikan oleh saksi-saksi yang saya
percaya.
1. BUDIONO ( Ketua RT) ( .... tanda tangan
saksi........)
2. WAHYU EKO, SH. (Pegawai Notaris) (
......tanda tangan saksi.......)
Yang Berwasiat Notaris
materai 6000
Drs. HUMAN ANGGA
AHMAD NOE, SH